Lurah Tiga Binanga Mencak- Mencak, Panggil Suami
"Akan saya pelajari lebih rinci, dan setelah semuanya lengkap, selanjutnya akan membuat laporan dugaan terkait adanya dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum dalam penggunaan dana kelurahan tersebut," ujar Pinem.
Lurah Tiga Binanga Rosalisa Br Tarigan yang mengaku sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) pada tahun 2019, yang dikonfirmasi tentang adanya dugaan KKN langsung menelopon suaminya dan mengatakan bahwa suaminya merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) Dusun Pametar yang berada di sekitar lokasi proyek.
"Ini kepling di lokasi pembangunan, makanya dia selaku kepling saya pangil," ujar Rosa singkat.
Serta menambahkan bahwa mengenai segala kelengkapan tentang pembangunan proyek dan penggunaan dana kelurahan Tiga Binanga ada di Kantor LPSE Kabupaten Karo dulu itu ditender, datanya sudah ada di LPSE. Demikian dijelaskan Rosalisa. (Stm)
Tulis Komentar