Dikonfirmasi Penggunaan Dana Kelurahan

Lurah Tiga Binanga Mencak- Mencak, Panggil Suami 

Di Baca : 6086 Kali
Kondisi Jalan Pametar Kelurahan Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, Sumut, proyek yang disorot masyarakat, amburadul (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

"Akan saya pelajari lebih rinci, dan setelah semuanya lengkap, selanjutnya akan membuat laporan dugaan terkait adanya dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum dalam penggunaan dana kelurahan tersebut," ujar Pinem.

Lurah Tiga Binanga Rosalisa Br Tarigan yang mengaku sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) pada tahun 2019, yang dikonfirmasi tentang adanya dugaan KKN langsung menelopon suaminya dan mengatakan bahwa suaminya merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) Dusun Pametar yang berada di sekitar lokasi proyek.

"Ini kepling di lokasi pembangunan, makanya dia selaku kepling saya pangil," ujar Rosa singkat. 

Serta menambahkan bahwa mengenai segala kelengkapan tentang pembangunan proyek dan penggunaan dana kelurahan Tiga Binanga ada di  Kantor LPSE Kabupaten Karo dulu itu ditender, datanya sudah ada di LPSE. Demikian dijelaskan Rosalisa. (Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar